Jakarta-Jakarta_ Sebanyak 20 bangunan liar yg ada di atas saluran air di jalan kebon dua ratus , Kelurahan Kamal kecamatan Kalideres Jakarta Barat, ditertibkan.
Peneritaban yg dipimpin langsung Lurah Kamal, Edy Sukarya melibatkan puluhan petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri Dan Satpol PP serta PPSU.
Tidak ada perlawanan dari para pedagang kaki lima yang menguasai badan jalan dan saluran air itu.
Para pedagang hanya bisa pasrah, bangunan liar miliknya dibongkar oleh petugas Satpol PP Kecamatan Kalideres dan Kelurahan kamal.
Lurah Kamal, Edi Sukarya Yang didampingi Kasatpol PP Kecanatan Kalideres mengatakan penertiban para PKL ini dilakukan sudah diberikan sosialisasi hingan surat peringatan.
“Ada 20 bangunan liar diatas jalan dan diatas saluran yang kita tertibkan. Tidak ada perlawanan,” kata Lurah Kamal.
Lurah menghimbau kepada para PKL Kamal, agar mereka tidak lagi berjualan di lokasi Pasar ini, karena banyak keluhan masyarakat yang merasa terganggu, apalagi akses jalan itu menuju ke Puskesmas Kamal.
“Kita melakukan penertiban bangunan lapak liar ini lantaran banyaknya warga yg mengeluh. Kita berharap kedepannya para PKL ini tidak kagi berjualan di atas trotoar maupun berjualan yang dapat mengganggu ketertiban umum,”pungkasnya.(Leman)







