slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

CV ADS layangkan somasi kepada oknum ASN kota Metro terduga pemalsuan dokumen perusahaan - JURNAL INVESTIGASI NEWS

CV ADS layangkan somasi kepada oknum ASN kota Metro terduga pemalsuan dokumen perusahaan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 24 Januari 2024 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Akhirnya CV ADS melayangkan somasi melalui kuasa hukumnya Wahyu Widiayatmoko, SH kepada terduga pelaku pemalsuan dokumen Perusahaan yang disalahgunakan untuk memproduksi pupuk cair organik dengan dokumen perusahaan ADS

Somasi tersebut dilayangkan setelah dilakukan mediasi, namun AP menunjukkan sikap tidak kooperatif.
Sebagaimana dijelaskan oleh direktur cv ads pada rabu (24/01/2024) di kantor LBH Trisula Sakti di bandarlampung “Kita sudah berusaha untuk menyelesaikan secara kekeluargaan , tapi yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baiknya untuk menyelesaikan, ahirnya hal ini kami serahkan kepada kuasa hukum untuk ditindaklanjuti”

Hal selaras dijelaskan oleh kuasa hukum perusahaan sdr Wahyu Widiyatmoko, SH “hari ini kita layangkan somasi kepada sdr AP untuk memenuhi panggilan kami, untuk menyelesaikan secara musyawarah. Namun jika yang bersangkutan tidak juga mengindahkan maka kita akan lanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku”

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Barat Gelar Jum’at Berkah di Masjid Nurul Amal Palmerah

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa AP telah memproduksi pupuk cair organik dengan memakai dokumen perusahaan ADS dan telah menjual produk dalam jumlah besar. Ini berdampak tidak baik untuk perusahaan.

Pihak perusahaan menyayangkan sikap AP tersebut mengingat status AP sebagai ASN salah satu instansi pemerintah kota metro.

Pihak perusahaan berharap agar masalah tersebut dapat terselesaikan segera.

Team/red

CV ADS layangkan somasi kepada oknum ASN kota Metro terduga pemalsuan dokumen perusahaan

Bandar Lampung – Akhirnya CV ADS melayangkan somasi melalui kuasa hukumnya Wahyu Widiayatmoko, SH kepada terduga pelaku pemalsuan dokumen Perusahaan yang disalahgunakan untuk memproduksi pupuk cair organik dengan dokumen perusahaan ADS

Somasi tersebut dilayangkan setelah dilakukan mediasi, namun AP menunjukkan sikap tidak kooperatif.
Sebagaimana dijelaskan oleh direktur cv ads pada rabu (24/01/2024) di kantor LBH Trisula Sakti di bandarlampung “Kita sudah berusaha untuk menyelesaikan secara kekeluargaan , tapi yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baiknya untuk menyelesaikan, ahirnya hal ini kami serahkan kepada kuasa hukum untuk ditindaklanjuti”

Baca Juga :  105 Orang Tervaksin Dalam Serbuan Vaksinasi TNI Kodim 0503/JB Koramil 02/TB

Hal selaras dijelaskan oleh kuasa hukum perusahaan sdr Wahyu Widiyatmoko, SH “hari ini kita layangkan somasi kepada sdr AP untuk memenuhi panggilan kami, untuk menyelesaikan secara musyawarah. Namun jika yang bersangkutan tidak juga mengindahkan maka kita akan lanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku”

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa AP telah memproduksi pupuk cair organik dengan memakai dokumen perusahaan ADS dan telah menjual produk dalam jumlah besar. Ini berdampak tidak baik untuk perusahaan.

Pihak perusahaan menyayangkan sikap AP tersebut mengingat status AP sebagai ASN salah satu instansi pemerintah kota metro.

Pihak perusahaan berharap agar masalah tersebut dapat terselesaikan segera.

Team/red

Berita Terkait

Tim Buser Polsek Kalideres Tangkap Jambret Spesialis Anak-anak, Motifnya Beli Sabu
Kolaborasi Satpol PP Jatinegara dan Wartawan Hadirkan Jumat Berkah, Kepedulian Sosial Warnai HUT ke-499 Jakarta
Jaga Jakarta+ Jayakarta On The Spot, Polsek Palmerah Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Warga RW 017
Sambut Momen HUT ke-499 DKI, Ketum FBJ Budi Siswanto Ajak Masyarakat Berperan Aktif Dorong Jakarta Menuju Kota Global
Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur
Muhamad Rizki Resmi Diangkat Menjadi Wakil Pimpinan Redaksi Jurnalis Investigasi News
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Gelar Jaga Jakarta On The Spot di TPU Prumpung
Kejari Jaktim Percepat Penyidikan, Tersangka DER Resmi Ditahan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:28 WIB

Kolaborasi Satpol PP Jatinegara dan Wartawan Hadirkan Jumat Berkah, Kepedulian Sosial Warnai HUT ke-499 Jakarta

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:41 WIB

Jaga Jakarta+ Jayakarta On The Spot, Polsek Palmerah Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Warga RW 017

Senin, 22 Juni 2026 - 13:59 WIB

Sambut Momen HUT ke-499 DKI, Ketum FBJ Budi Siswanto Ajak Masyarakat Berperan Aktif Dorong Jakarta Menuju Kota Global

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:11 WIB

Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:49 WIB

Muhamad Rizki Resmi Diangkat Menjadi Wakil Pimpinan Redaksi Jurnalis Investigasi News

Berita Terbaru