Pesawaran.JIN
Pekerjaan proyek pembangunan derainase di jalan ruas lintas provinsi, yang ada di Desa Suka Jaya, kecamatan Way khilau Pesawaran ini
di duga pengerjaanya asal jadi.
Jum’at, ( 16 / 09 / 2022 ).
Dari pantauan pewarta dan LSM Lipan, proyek pembangunan derainase tersebut tidak terpasang papan informasi
dan lemahnya pengawasan dari pihak konsultan serta dinas terkait.
Proyek pembangunan derainase ini diduga di kerja kan asal-asalan, yang seharusnya ada pengawasan dari konsultan.
Sumara selaku ketua DPD lipan Pesawaran, menanggapi tentang proyek pembangunan derainase tersebut,
yang di duga sudah melanggar Undang – Undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,

“Dalam hal ini masyarakat wajib mengetahui asal-usul proyek pemerintah tersebut, karna ini bukan proyek milik pribadi, uang negara berarti uang rakyat juga”Ujarnya.
Proyek pembangunan derainase ini banyak dugaan indikasi penyimpangan yang tidak ada nya keterbukaan informasi publik, tambahnya.
sangat terlihat dengan kasat mata, dari pengerjaan nya diduga terkesan asal jadi, ukuran pemasangan nya pun diduga tidak sesuai spesipikasi, “ucap sumara.
Proyek pembangunan derainase yang menelan anggaran yang sangat besar ini,dalam pengerjaan nya di duga asal-asalan Tampa pengawasan dari pihak konsultan serta dinas terkait dilokasi proyek tersebut, tutupnya.
Pewarta : Tiem / red







