slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Polres Pringsewu tangkap sindikat Pengedar Narkotika, BB 1,2 Kg Ganja Diamankan - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Polres Pringsewu tangkap sindikat Pengedar Narkotika, BB 1,2 Kg Ganja Diamankan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 2 September 2022 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu — Jurnalis Investigasi News. Com — Satnarkoba polres Pringsewu, Lampung, Berhasil meringkus empat sindikat pengedar narkotika jenis ganja. Keempatnya diringkus Polisi dipenghujung bulan Agustus 2022 yang lalu.

Keempat tersangka yaitu KA (18), AP (19), BAS (26). Ketiganya merupakan warga kecamatan Pringsewu, sementara satu tersangka lain, DA (27) warga Kecamatan Gadingrejo

Dari para tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti daun ganja kering lebih dari 1 kilogram.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond menuturkan, keempat tersangka dilakukan penangkapan di empat lokasi terpisah pada Sabtu (27/8) mulai pukul 23.30 Wib.

“Penangkapan itu, menindaklanjuti laporan masyarakat perihal maraknya peredaran narkotika jenis ganja diwilayah Pringsewu,” ujar Iptu Yudi Raymond saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya pada Jumat (2/9/22) siang.

Baca Juga :  Babinsa Cengkareng Barat optimalkan Giat Komsos Bersama Aparat Pemerintahan.

Dijelaskannya, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang oleh Polisi langsung ditindaklanjuti dengan melakukan upaya penyelidikan dan penangkapan terhadap salah satu Tersangka berinisial KA, saat sedang mengantarkan paket daun ganja kering diwilayah Kelurahan Pringsewu Timur.

Lanjutnya, Berawal dari penangkapan KA ini, polisi lakukan pengembangan dan kemudian berhasil mengamankan tersangka AP yang mempunyai peran sebagai pemasok ganja kepada tersangka KA.

“Dari tangan kedua tersangka ini, Polisi berhasil mengamankan BB daun ganja kering seberat 23.59 gram,” jelasnya

Tak sampai disitu, Polisi kembali melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka BAS disalah satu rumah kontrakan yang berada di Pekon Sidoharjo. Dari tangan BAS polisi kembali menyita narkotika jenis ganja kering seberat 1,50 gram yang disembunyikan di dalam tasnya.

Baca Juga :  Lakukan Kunjungan di Bali, Deputi Sekjend PBB Sebut 91 Command Center Polri ITDC Bakal dijadikan Percontohan

Dari nyanyian BAS, kemudian Polisi kembali meringkus seorang bandar berinisial DA. Di dijemput Polisi saat sedang berada di salah satu rumah sakit di Pringsewu.

Dari tersangka DA, polisi kembali berhasil menyita BB daun ganja kering seberat 1 Kg.

“Dari keempat tersangka yang diamankan ini, total barang bukti daun ganja kering yang diamankan seberat 1,25 kilogram,” bebernya.

Para tersangka saat ini telah menjalani penahanan dirumah tahanan Polres Pringsewu, sedangkan perkaranya sedang dalam pengembangan Aparat Satnarkoba Polres Pringsewu.

Atas perbuatannya, keempat, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 111 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahu 2009 tentang Narkotika.

“Para pelaku terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal hingga 20 tahun lamanya.” Tandasnya.

(YD/Humas)/Red

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Respons Cepat Laporan Tawuran hingga Balap Liar di Pasar Rebo, Jaktim
Brimob Polda Metro Jaya Tebar Kepedulian, Salurkan Sembako untuk Yatim dan Dhuafa ke Yayasan di Cempaka Putih
Tokoh Pemuda Jembatani Aspirasi Warga, Aksi di Kantor Wali Kota Jakarta Barat Berlangsung Damai dan Kondusif
Speedboat Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Polri-Basarnas Turunkan Tim Gabungan
Menjaga Kesehatan di Tengah Abu Vulkanik, Polsek Tambora Bagikan 525 Masker
Antisipasi Gangguan Pernapasan, Polsek Kebon Jeruk Bagikan Masker Gratis kepada Warga
Semarak Haul Kota Tangsel dan Dies Natalis UNDHI, Fun Run Digelar 20 Desember
Brimob Polda Metro Jaya Amankan 5 Pemuda dan 3 Sajam Diduga Hendak Tawuran di Jaktim
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:03 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Respons Cepat Laporan Tawuran hingga Balap Liar di Pasar Rebo, Jaktim

Jumat, 11 September 2026 - 16:44 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Tebar Kepedulian, Salurkan Sembako untuk Yatim dan Dhuafa ke Yayasan di Cempaka Putih

Jumat, 11 September 2026 - 00:28 WIB

Tokoh Pemuda Jembatani Aspirasi Warga, Aksi di Kantor Wali Kota Jakarta Barat Berlangsung Damai dan Kondusif

Rabu, 9 September 2026 - 18:07 WIB

Speedboat Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Polri-Basarnas Turunkan Tim Gabungan

Selasa, 8 September 2026 - 14:39 WIB

Menjaga Kesehatan di Tengah Abu Vulkanik, Polsek Tambora Bagikan 525 Masker

Berita Terbaru